hir dan rbg. Prinsip ultra petita dikeluarkan hakim atas perkara yang tidak dituntut atau meluluskan lebih dari pada yang diminta. hir dan rbg

 
 Prinsip ultra petita dikeluarkan hakim atas perkara yang tidak dituntut atau meluluskan lebih dari pada yang dimintahir dan rbg  11 RANGKUMAN Hukum Acara Perdata memiliki sejarah yang panjang, dari dahulu sampai saat ini kita kenal HIR yang berasal dari I

) (“HIR”) atau 283 RBG dimana pada pokoknya dinyatakan bahwa alat-alat bukti dalam perkara perdata terdiri atas bukti dengan surat, bukti dengan saksi, persangkaan-persangkaan, pengakuan dan. Karena kekosongan tersebut, perlu dicari landasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. ” Gugatan wanprestasi merupakan gugatan yang pada pokok perkaranya mengenai wanprestasi. - Dalam gugatan sederhana, hakim bersifat aktif dalam menerangkan alur dan proses tata beracara (di sini tidak dikenal mengenai replik dan duplik). Sumpah. 2) Para Pamong-Praja, tegasnya semua pejabat dan Pegawai Pamong-PrajaBertitik tolak dari ketentuan pasal 130 HIR, dan Pasal 154 RBg, sistem yang diatur dalam hukum acara penyelesaian perkara yang diajukan kepada 21 R. Cari KoleksiDalam hukum acara perdata, dasar hukum alat bukti tertulis atau surat diatur dalam Pasal 164 RBg / Pasal 138 HIR, Pasal 285 RBg sampai dengan Pasal 305 RBg, Pasal 165 HIR, Pasal 167 HIR, Stb. b. Surat gugatan di alamatkan kepada Ketua Pengadilan. Keduanya merupakan produk hukum peninggalan Belanda yang memang merupakan pedomana beracara dalam peradilan di masa penjajahan belanda. atau Pasal 164 HIR maupun Pasal 284 Rbg. HIR dan RBg menganut dualisme wilayah hukum yaitu Jawa dan Madura serta wilayah di luar Jawa dan Madura. Kebolehan penggugat membuat, menandatangani, dan mengajukan sendiri gugatan ke PN adalah karena HIR atau RBg, tidak menganut sistem Verplichte Procureur Stelling,. Penjelasan Pasal 180 HIR (Herzien Inlandsch Reglement) Ada anggapan, bahwa keputusan hakim itu baru dapat dijalankan, baik dengan jalan penagihan, penyitaan atau penyanderaan, maupun dengan jalan paksaan langsung, ialah. MA&P Lawyers Alat-alat bukti yang sah menurut hukum acara perdata sebagaimana diatur dalam pasal 164 HIR/284 RBG, yaitu : surat-surat, saksi-saksi, pengakuan, sumpah, persangkaan hakim. 2) Jika perdamaian yang demikian itu dapat dicapai, maka pada waktu bersidang, diperbuat sebuah surat (akte) tentang. TB Simatupang No. perbandingan hir dengan rbg. Dengan penafsiran yang demikian maka sepanjang yang menjadi obyek sengketa adalah benda tetap, maka diterapkan asas forum rei sitae dan mengesampingkan asas actor sequitur forum rei. dan mendapat nama baru: "Herzien Inlandsch Reglement", disingkat HIR. Tumpa - Nama Orang; Tidak Tersedia Deskripsi. RIP/HIR DENGAN PENJELASAN BY R. Hanya Titel IV s/d. maka pasal 136 HIR dan pasal 162 RBg sebaiknya diartikan sebagai anjuran saja kepada tergugat supaya seberapa boleh mengumpulkan segala sesuatu yang ingin diajukannya dalam jawabannya, pada waktu ia mengadakan. ” Kententuan Pasal 130 HIR, dan Pasal 154 RBg, mengenal dan menghendaki penyelesaian sengketa melalui cara perdamaian, Pasal 130 Ayat (1) HIR menyebutkan : “Jika pada hari yang ditentukan itu kedua belah pihak datang, maka pengadilan negeri, dengan perantaraan ketuanya, akan mencoba memperdamaikan mereka itu” ketentuan HIR dan RBG di satu pihak dengan RV di pihak lain. Selain itu, Pasal 130 HIR / Pasal 154 RBG, diwajibkan agar Ketua Pengadilan Negeri berusaha mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara. Jelaskan. id. Otto menjelaskan bahwa kehadiran berbagai SEMA dan Perma harus dipahami sebagai upaya mengisi kekosongan hukum acara yang masih bergantung pada HIR dan RBg. Pada dasarnya gugatan harus diajukan kepada Pengadilan secara tertulis sebagaimana yang tersebut dalam pasal 118 HIR dan pasal 142 ayat (1) R. Mengangkat sumpah menurut agamanya (pasal 147 HIR/ 175 RBg). (Pasal 129 HIR/153 RBg). Download citation file: RIS (Mendeley, Zotero, EndNote, RefWorks) BibTeX (LaTeX) Share Twitter. Hal ini diatur dalam Pasal 155 HIR bagian terakhir. Sejarah HIR dan RBg di atas menunjukkan, kedua hukum acara pening¬galan kolonial Hindia Belanda itu usianya sudah sangat tua, Iebih dari satu setengah abad. HIR dan Rbg berlaku untuk mana . Sejarah HIR dan RBg di atas menunjukkan, kedua hukum acara pening¬galan kolonial Hindia Belanda itu usianya sudah sangat tua, Iebih dari satu setengah abad. Reglemen Indonesia yang diperbahrui (HIR) Staatsblad 1941 Nomor 44 dan Reglemen Hukum Acara untuk Daerah Luar Jawa dan Madura (RBg) Staatsblad 1927 Nomor 227; 3. Ada keputusan yang sudah memperoleh kekuatan hukum pasti sebelumnya, yang menguntungkan pihak penggugat dan ada hubungannya dengan gugatan yang. Putusan serta merta hanya dapat dilaksanakan setelah Ketua Pengadilan Negeri memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Tinggi atau Ketua Mahkamah Agung yang dideligasikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi. HIR dan RBg Rv Kedua pasal tersebut pada dasarnya sama, yang membedakan hanyalah lapangan berlakunya. 1, 2016. Maka yang disebut alat-alat bukti, yaitu: bukti dengan surat bukti dengan saksi persangkaan-persangkaan pengakuan sumpah. 1847 Nomor 52, 1849 Nomor 63), merupakan sumber juga dari. Herziene Inlandsch Reglemen (HIR) HIR adalah singkatan dari Herzien Inlandsch Reglement yang sering diterjemahkan menjadi Reglemen Indonesia Yang Diperbaharui, yaitu hukum acara dalam persidangan perkara perdata maupun pidana yang berlaku di pulau Jawa dan Madura. Syarat surat kuasa khusus yang disebutkan di dalam Pasal 123 ayat (1) HIR/Pasal 147 ayat (1) RBG, hanya syarat pokok saja, berbentuk tertulis atau akta, sehingga pada masa lalu, surat kuasa khusus sangat sederhana sekali, hanya berisi formulasi “memberi kuasa kepada seseorang untuk mewaki pemberi kuasa menghadap. Bg jo Pasal 73. HIR adalah singkatan dari Herziene Indonesisch Reglement. 2004. Menurut Pasal 164 HIR, 284 RBg dan 1866 BW, ada lima macam alat bukti dalam perkara perdata4, yaitu : 1. Kesaksian adalah kepastian yang diberikan kepada hakim di persidangan tentang peristiwa yang disengketakan dengan jalan pemberitahuan secara lisan dan pribadi oleh seorang yang bukan salah satu pihak dalam perkara yang dipanggil di persidangan. R) (S. Pasal 195 HIR (Herzien Inlandsch Reglement) - Reglemen Indonesia Yang Diperbaharui (RIB) - Bab IX Perihal Mengadili Perkara Perdata yang Harus Diperiksa oleh Pengadilan Negeri - Bagian 5 Tentang Menjalankan Keputusan. itu, dalam mana kedua belah. Pembuktian dalam Perkara Perdata adalah upaya untuk memperoleh kebenaran formil (formeel waarheid). Alat bukti pengakuan sendiri secara khusus diatur di dalam Pasal 174-176 Herzien Inlandsch Reglement (“ HIR ”), Pasal 311-313 Rechtsreglement voor de Buitengewesten (“ RBg ”) dan pasal 1923-1928 KUHPerdata. Bg. Hir atau pasal 145 ayat (4) rbg menegaskan, salah satu syarat formal. Ketiga peraturan peralihan Undang-Undang Dasar menyatakan bahwa HIR, RBG dan Rv masih berlaku. (Pasal 285 RBg/165 HIR, Pasal 1870 KUHPerdata)10 Pasal 285 RBg/165 HIR : “ Akta otentik, yaitu suatu surat yang dibuat menurut ketentuan undang undang oleh atau di hadapan pejabat umum yang berkuasa untuk membuat surat itu, memberikan bukti yang cukup bagi keduaDalam acara jawaban sebelum proses pembuktian, dimungkinkan adanya gugat balik (rekonpensi) sebagaimana diatur dalam Pasal 132a HIR dan 158 RBg. 279Belanda, yaitu HIR dan RBg. Ruang lingkup atau luas pokok sengketa yang diajukan kepada Hakim untuk diperiksa pada dasarnya ditentukan oleh para pihak yang berperkara dan bukan Hakim. HIR dan RBg menganut dualisme wilayah hukum yaitu Jawa dan Madura serta wilayah di luar Jawa dan Madura. Uraian singkat hir, rbg dan brv. kegiatan-kegiatan Operasi Bhakti dan Kekaryaan ABRI sesuai dengan ketentuan-ketentuan kebijaksanaan Menhankam/Pangab. RV sendiri juga belum mengikuti panduan sebagaimana. 145 ayat (4), Pasal 192 dan 194. . Demikian pula dengan masalah pencabutan gugatan, karena HIR dan RBG tidak mengatur mengenai pencabutan gugatan, maka untuk menjamin agar pencabutan gugatan di pengadilan tetap di anggap sah, maka ketentuan Pasal 271 dan Pasal 272 RV. (3) pelaksanaan putusan perdamaian sesuai dengan Pasal 130 ayat (2) HIR dan Pasal 154 ayat (2) R. Selain syarat-syarat yang terdapat dalam Pasal 180 HIR,. 3 Penye-lesaian sengketa melalui perdamaian di peng-adilan dilakukan dengan. [6]Pasal 163 HIR atau Pasal 283 Rbg. Dengan demikian, siapa pun dapat dengan mudah dan langsung mengetahui pasal- pasal mana yang diatur oleh HIR dan RBg beserta penerapannya dalam. Pegawai, pejabat dan orang istimewa yang diwajibkan melakukan tugas kepolisian dalam pasal 1 dan 2 itu dengan singkat dapat dikatakan ialah: 1) Para Pamong-Desa, tegasnya semua polisi desa apa saja pangkatnya yang berada di bawah perintah Kepala Desa. itu diperbaharui. Golongan Pribumi dan Timur Asing diatur menggunakan dua undang-undang perdata yang berbeda, yaitu HIR dan RBg. Dalam artikel ini, penulis akan membahas. Peran hakim dalam persidangan menurut R,v sangat terbatas. Proses Acara Perlawanan Perlawanan Terhadap Putusan Verstek : Pasal 129 HIR/153 Rbg memberi kemungkinan bagi tergugat/para tergugat, yang dihukum dengan verstek untuk mengajukan verzet atau perlawanan. Sedangkan aturan khususnya diatur dan tunduk pada ketentuan hukum acara yang digariskan HIR dan RBG. perbandingan reglemen indonesia yang dibaharui (het herziene indonesisch reglement/hir, stbl 1941 – 44) dengan reglemen. Pasal 123 ayat (1) HIR dan pasal 147 ayat (1) RBg menyebutkan, bahwa untuk beracara di muka sidang pengadilan haruslah dengan pemberian kuasa secara khusustertulis, walaupun di dalam KUH perdata tidak mengatur secara tegas tentang syarat-syarat pemberian kuasa, dapat disimpulkan secara formal dan material surat kuasa khusus. Bahkan dibedakan pula wilayahnya. 19 Tahun 1964 mempertegas keberlakuan HIR dan RBg. Rumusan norma tersebut parallel dengan asas actori incumbit prabotio. Dalam praktik, hanya terhadap sejumlah ketentuan saja seperti upaya intervensi, pencabutan dan perubahan gugatan, serta beberapa tindakan lain yang jika tidak diatur dalam HIR dan RBg, maka BRv digunakan sebagai pedoman. Reglement op de Burgerlijke rechtsvordering (RBRv atau reglemen acara perdata, yaitu hukum acara perdata untuk golongan Eropa: S. 1925-497. 1908-522; s. 340 Har p. 2. “Inlandsch Reglement” (“IR”) yang telah dibaharui itu dapat disebut “Herzien Inlandsch Reglement” (“HIR”) atau dalam bahasa Indonesia Reglemen Indonesia Yang. Pasal ini menyatakan bahwa “Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara pidana, tidak terikat kepada keterangan tertentu, melainkan harus bebas dalam penilaian hatinya menurut pertimbangan hati nuraninya. HIR atau RIB hanya diperuntukkan bagi Jawa dan Madura, sedangkan RBG atau RDS diperuntukkan di luar Jawa dan Madura. 57 dan staatsblad 1941 no. Hal ini juga sesuai dengan maksud gugatan yaitu permintaan atau permohonan langsung kepadaHal tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 142 ayat (5) RBg maupun Pasal 99 ayat (8) dan (9) Rv. RBg: Rechtsreglement Buitengewesten atau Reglemen Untuk Daerah Seberang (Stbl. 49/2009) Asas beracara secara sederhana, cepat dan biaya ringan,dalam pemeriksaan dan penyelesaian perkara di pengadilan dng tidak mengesampingkan ketelitian danDengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. b. PROSEDUR EKSEKUSI . dan mendapat nama baru: "Herzien Inlandsch Reglement", disingkat HIR. 1927-227. HIR dan Pasal 142 RBG yang menegaskan bahwa “penggugat dan kuasanya dalam mengajukan gugatannya ke pengadilan negeri harus disertai dengan surat permintaan yang telah mereka tanda tangani. Namun pada saat ini tidak semua ketentuan pasal-pasal tadi berlaku secara efektif. Eksekusi rill, berdasarkan Pasal 1033 RV. 5. 81-82) lebih lanjut menjelaskan bahwa sebenarnya Reglemen Indonesia yang Diperbaharui (“HIR”) maupun Rechtreglement voor de Buitengewesten (“RBG”) tidak mengatur soal pencabutan gugatan. Untuk memahami pengertian kuasa secara. Buku ini membahas tentang perbandingan antara HIR dan RBg sebagai sumber hukum acara perdata yang mengatur hal sama tetapi diberlakukan pada wilayah hukum yang berbeda. 5 Tahun 2004 dan terakhir. Rv ( Reglement op de burgelijke rechtvordering) untuk golongan eropa. , M. Pasal 225 HIR; c. Mengenai arbitrase pemerintah Jepang masih memberlakukan aturan arbitrase Belanda dengan didasarkan pada peraturan Pemerintah Balatentara Jepang, isinya : “Semua badan pemerintah dan kekuasaan hukum dari pemerintah dahulu tetap diakui sah buat sementara asal tidak bertentangan dengan aturan pemerintah militer. Sedangkan secara materil, hukum pembuktian itu mengatur dapat tidaknya diterima pembuktian dengan alat-alat bukti tertentu di persidangan serta kekuatan pembuktian dari alat-alat bukti tersebut. Putusan tidak dijalankan secara sukarela : c. Berlaku untuk Jawa dan Madura. a) Pemohon mengajukan permohonan eksekusi dan mekanismenya sebagaimana diatur dalam pola bindalmin dan peraturan terkait. atau syarat-syarat gugatan agar gugatan dapat diterima dan memenuhi syarat-syarat formalitas gugatan kepada penggugat atau kuasanya. Pemberian kuasa istimewa harus berbentuk akta otentik yang dibuat dihadapan pejabat yang berwenang yakni Notaris sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 123 HIR; 4. dilakukan mediasi, hal tersebut melanggar Pasal 130 HIR dan/atau Pasal 154 Rbg dan dapat mengakibatkan keputusan menjadi batal demi hukum. (RBg. Alat bukti dalam acara perdata yang disebutkan. Disamping ketentuan-ketentuan tersebut di atas, panggilan dapat difahami dari ketentuan pasal147 ayat (4) R. Oleh karena itu, perlu disinggung secara ringkas beberapa prinsip hukum pemberian kuasa, yang dia n ggap berkaitan. 57 dan staatsblad 1941 no. Herzien Inlandsch Reglement (H. Tetapi. Keberadaan pengaturan tentang asas ultra petita di dalam Pasal 178 (3) HIR dan Pasal 189 (3) Rbg, seringkali menimbulkan pemikiran yang berbeda diantara para aparat penegak Editorial. Surat Kuasa Pada Umumnya 1. Persangkaan ini di atur dalam HIR Pasal 173, pada RBG Pasal 310 dan pada KUHPerdata yang ditempatkan pada Buku Keempat, Bab Keempat, dan memuat delapanpasal, yakni Pasal 1915-1922. H. Bg. Dalam hal tersebut diatas dan yang menjadi objek gugatan adalah benda tidak bergerak (tanah), maka ditempat benda yang tidak bergerak terletak. 000. Tujuannya agar pihak lawan dapat mengetahui dan mengerti tentang adanya gugatan. 52. Dalam praktik, hanya terhadap sejumlah ketentuan saja seperti upaya intervensi, pencabutan dan perubahan gugatan, serta beberapa tindakan lain yang jika tidak diatur dalam HIR dan RBg, maka BRv digunakan sebagai pedoman. Di dalamnya tersirat pengejawantehan prinsip hakim aktif. Dengan begitu, maka di. b. Rp52. ) Reglemen tentang melakukan tugas kepolisian, mengadili perkara perdata dan penuntutan hukuman bagi bangsa Indonesia dan bangsa Timur Asing di Jawa dan Madura. Jenis Kelamin : Namun Pasal 145 ayat (2) HIR/Pasal 172 ayat (2) RBg menyatakan bahwa dalam hal mengenai keadaan menurut hukum perdata, keluarga sedarah dan semenda tidak boleh ditolak sebagai saksi. 5 Tahun. I. Setelah merdeka, HIR dan RBG Pertanyaan. Pengakuan dalam HIR diatur dalam Pasal 174,175 dan Pasal 176. Berlaku untuk Jawa. PKOL HIR-RIB 44 1941. EL Fakhriah. R. Di samping adanya tuntutan dan kewajiban untuk mendamaikan para pihak bagi hakim pada saat proses penyelesaian perkara di hadapan majelis yang dipraktikkan melalui proses mediasi. MA&P Lawyers Alat-alat bukti yang sah menurut hukum acara perdata sebagaimana diatur dalam pasal 164 HIR/284 RBG, yaitu : surat-surat, saksi-saksi, pengakuan, sumpah, persangkaan hakim. HIR yang berasal dari IR yang mulai berlaku sejak 1 Mei 1848, yang kemudian ditiru dalam menyusun RBg yang berlaku sejak 1 Juli 1927, tentu saja disusun sesuai dengan kondisi. 5 Tahun. Mengingat HIR dan RBg tidak mengatur arbitrase lebih jauh lagi, Pasal 377 HIR dan 705 RBg menunjuk ketentuan-ketentuan dalam Rv yang berlaku bagi golongan Eropa dengan tujuan untuk menghindari rechts vacuum (kekosongan hukum). Eksistensi Pasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 yang mewajibkan hakim mengusahakan perdamaian pada setiap pemeriksaan pada dasarnya untuk mewujudkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan serta tujuan dari hukum dapat dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan. Ketiga peraturan peralihan Undang-Undang Dasar menyatakan bahwa HIR, RBG dan Rv masih berlaku. Hir Dan Rbg Filter Sembunyikan barang Menampilkan 429 produk untuk "hir dan rbg" (1 - 60 dari 429) Urutkan: Paling Sesuai Ad Buku Perbandingan HIR & RBG Sebagai Hukum. Berdasarkan praktek dilapangan pelaksanaan eksekusi banyak dijumpai kendala,Pasal 1866 KUHPerdata dan Pasal 164 HIR / Pasal 284 RBG, yaitu bukti surat, bukti saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah. (s. Sesuai Pasal 224 HIR/Pasal 258 RBg ada dua macam grosse yang mempunyai kekuatan eksekutorial, yaitu grosse akta pengakuan hutang dan grosse sita hipotik bpal;; Grosse adalah salinan pertama dan akta Salinan pertama ini diberikan kepada kreditur; Oleh karena salinan pertama dan alas. 2005. Pada sekarang ini, sudah tidak ada lagi perbedaan antara Herzien Inlandsch Reglement (HIR) dan Rechtreglement voor de Buitengewesten (RBg). HIR itu sendiri merupakan sumber hukum acara perdata yang digunakan untuk wilayah Jawa dan Madura, RBg digunakan untuk wilayah di luar Jawa dan Madura Berdasarkan Pasal 130 HIR dan atau pasal 154 Rbg, perkara yang tidak menempuh prosedur Mediasi merupakan pelanggaran terhadap ketentuan HIR dan Rbg yang mengakibatkan putusan batal demi hukum. 1941 No. 2. HIR dan BRV sebagai Landasan Utama Hukum Arbitrase Indonesia Landasan titik tolak pengaturan arbitrase sebagai penyelesaian sengketa diluar pengadilan dalam sistem tata hukum Indonesia pada dasarnya terletak pada Pasal 377 HIR dan 705 RBG yang mengatur,4 “jika seseorang Indonesia dan orangRasa syukur yang teramat dalam dan tiada kata lain yang patut kami ucapkan selain mengucap rasa syukur. Namun BRv tidak digunakan sebagai sumber hukum acara perdata layaknya HIR dan RBg. Apa yang membedakan perkara perdata dengan perkara pidana! 4. 1 maka RIB dinyatakan berlaku sebagai hukum acara pidana sipil. Bahkan ia menyebutkan dalam praktik di pengadilan RV ( Reglement op de Rechtsvordering ) pun masih digunakan hakim dan advokat untuk bagian tertentu untuk memahami beberapa pengaturan dalam. ayat 6 RBg/138 ayat (6) HIR (jika ada), biaya kantor panitera dan upah yang harus dibayar kepada panitera (Pasal 182 HIR/193 RBg). Menurut HIR dan RBg, hakim terikat dengan alat-alat bukti yang sah, yang diatur dalam undang-undang. Dr. Menurut M. Pengakuan; dan. Pasal 195 HIR, Pasal 206 RBg). H.